Konsep pasukan cadangan bukan hal baru dalam dunia militer. Komponen cadangan (Komcad) beranggotakan warga sipil yang sewaktu-waktu bisa dipanggil untuk pertahanan negara.
Komcad bukan wajib militer. Anggotanya mendaftar secara sukarela untuk menjadi bagian dari satuan pengamanan. Anggota Komcad berasal dari warga sipil yang mengikuti serangkaian latihan militer.
Pembentukan satuan diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (PSDN).
Baca Juga: Patroli Bersama di Laut Cina Selatan, Amerika Serikat Perkuat Angkatan Laut Filipina
Pendaftaran Komcad mulai dibuka pada 17 Mei 2021. Mereka yang lolos seleksi juga telah menjalani pelatihan pada 21 Juni hingga 18 September 2021. Meskipun Komcad berada di bawah komando TNI, status anggota Komcad tetap warga sipil. Dengan demikian, mereka akan kembali ke profesi masing-masing setelah selesai menjalani pelatihan.
"Komponen cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang," kata Jokowi, Kamis (7/9).
Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR. Adapun garis komandonya tetap berada di bawah Panglima TNI.
Baca Juga: Tiongkok Hadapi Kekurangan Talenta Ketika Lulusan Terbaiknya Menghindari Dinas MiliterKata Kunci : Presiden Joko Widodo meresmikan Komponen Cadangan Komcad