Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU Marsma Indan Gilang Buldansyah menjelaskan pergantian nama itu bermula pada 2018 silam.
Saat itu, dilakukan rapat validasi organisasi TNI AU dengan dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna.
"Pada 9 Februari 2018, dilaksanakan rapat validasi organisasi TNI AU oleh Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU (Deporau) yang dipimpin oleh Kasau dengan agenda membahas organisasi Koopsau 3 dan Koopsudnas. Rekomendasi rapat menyetujui pembentukan Koopsau 3, sementara Koopsudnas akan dibahas pada rapat berikutnya," ujar Indan dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Selain Deddy Corbuzier, Berikut Daftar Penerima Pangkat Tituler di Indonesia
Indan menjelaskan, KSAU yang menjabat saat itu memantik saran untuk mengubah nama Paskhas. KSAU menyarankan agar Paskhas berganti nama menjadi Kopasgat atau Komando Pasukan Gerak Cepat.
"Pada agenda rapat Koopsudnas, dibahas penarikan Kohanudnas ke dalam TNI AU menjadi Kotamops dan Kotamabin TNI AU, dan merubah nomenklatur Kohanudnas menjadi Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas)," tuturnya.
"Dalam proses rapat tersebut, muncul saran dari Kasau untuk merubah nomenklatur Korpaskhas (Korps Pasukan Khas), menjadi Kopasgat (Komando Pasukan Gerak Cepat)," sambung Indan.
Baca Juga: Menhan Prabowo Ingin Indonesia-Korsel Lebih Banyak Kerja Sama Industri PertahananKata Kunci : Kopasgat, Paskhas, TNI AU