Home / News / Nasional

TNI AU Turunkan Paksa Pesawat Ilegal Masuk Wilayah Indonesia

Minggu - 15 Mei 2022, 14:40 WIB
Foto: TNI AU memerintahkan sebuah pesawat sipil asing VOR06 dari Malaysia untuk mendarat karena masuk wilayah Indonesia tanpa izin. (Dok Dispenau)
Annual Fashion Sale
Editor : Joko Yuwono

Namun, intersepsi tidak jadi dilakukan. Hal itu dikarenakan kru pesawat asing mentaati instruksi dan petunjuk Kosek IKN yang disampaikan melalui MCC Cengkareng agar pesawat kembali ke Kuching.

Dengan mempertimbangkan keterbatasan bahan bakar pesawat, maka pesawat itu mendarat di Lanud Hang Nadim Batam.

Pilot dan Awak Pesawat Diperiksa

Baca Juga: Tindakan PKT meningkatkan ketegangan di Laut Cina Selatan

Pada saat mendarat di Lanud Hang Nadim, Batam, mobil VCP Lanud Hang Nadim dan mobil AMC Bandara langsung memandu pesawat menuju apron. Setelah mesin pesawat dimatikan, KKP bandara melaksanakan pengecekan kesehatan pilot dan kru, termasuk persyaratan COVID-19.

Selanjutnya staf Intel dan Satpomau memeriksa dokumen-dokumen penerbangan. Selain itu, pihak Imigrasi Bandara memeriksa paspor kru pesawat.

Sementara itu, Bea dan Cukai serta karantina hewan dan tumbuhan bandara memeriksa seluruh barang-barang yang dibawa. Setelah itu, pilot dan kru dibawa ke ruang isolasi di Airnav Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Misi Satuan Tugas Pesawat Pengebom Amerika Unjuk Kemampuan Jaga Perdamaian di Indopasifik

Halaman :

Kata Kunci : TNI AU, Lanud Hang Nadim, Batam

Sorotan

Berita Lainnya

Berita Foto