
Kodam XXV Sultan Mahmud Riayat Syah
Komando Daerah Militer XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah merupakan komando kewilayahan TNI Angkatan Darat yang diresmikan pada 5 Oktober 2026. Kodam ini membawahi Provinsi Kepulauan Riau, dengan markas yang diberitakan berada di Kota Batam.Pembentukannya menjadi bagian dari pengembangan struktur komando TNI AD sekaligus menandai hadirnya Kodam tersendiri di provinsi kepulauan yang berbatasan dengan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.
Nama Sultan Mahmud Riayat Syah diambil dari penguasa Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang yang dikenal dalam sejarah perlawanan terhadap Belanda. Ia menggunakan strategi perang laut dan memainkan peran penting dalam mempertahankan kedaulatan kerajaan Melayu di kawasan Selat Malaka. Pemilihan namanya menghubungkan organisasi militer modern dengan sejarah maritim dan perjuangan masyarakat Kepulauan Riau.
Pembentukan Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah
Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah diresmikan Presiden Prabowo Subianto dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 TNI pada 5 Oktober 2026. Peresmian berlangsung di Lapangan Prima, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta. Kodam ini termasuk dalam enam Kodam baru yang diresmikan pada kesempatan tersebut, bersama Kodam XXVI/Mataram, Kodam XXVII/Sobe Sonbai, Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha, Kodam XXIX/Mambruk, dan Kodam XXX/Rinambora.
Dalam prosesi peresmian, Presiden menyerahkan tongkat komando dan lambang satuan kepada para panglima Kodam baru. Mayjen TNI Rionardo dipercaya menjadi Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah yang pertama. Penunjukan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan Kodam baru di wilayah Kepulauan Riau.
Pembentukan Kodam XXV berbeda dari pembentukan enam Kodam yang berlangsung pada Agustus 2025. Pada tahap sebelumnya, wilayah Kepulauan Riau masuk dalam cakupan Kodam XIX/Tuanku Tambusai bersama Provinsi Riau. Dengan hadirnya Kodam XXV pada Oktober 2026, struktur komando kewilayahan TNI AD kembali mengalami penataan, sehingga Kepulauan Riau memiliki Kodam tersendiri.
Kota Batam disebut sebagai lokasi markas Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah. Media lokal INIKEPRI melaporkan bahwa markas tersebut dipersiapkan di kawasan Seraya, yang sebelumnya digunakan sebagai markas Kodim 0316/Kota Batam. Informasi mengenai lokasi ini berasal dari laporan media daerah; penetapan lokasi dan perkembangan fasilitas markas tetap perlu dibedakan dari peresmian Kodam sebagai organisasi.
Kehadiran Kodam tersendiri di Kepulauan Riau berlangsung dalam konteks geografis yang khas. Provinsi ini terdiri atas gugusan pulau yang tersebar di sekitar Laut Natuna Utara, Selat Malaka, dan jalur pelayaran internasional. Wilayahnya mencakup Batam, Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, Anambas, serta Kota Tanjungpinang. Kondisi kepulauan tersebut menghadirkan kebutuhan koordinasi kewilayahan yang berbeda dibandingkan daerah yang sebagian besar wilayahnya berupa daratan yang saling terhubung.
Batam sendiri merupakan pusat industri, perdagangan, dan kegiatan ekonomi yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia. Sementara itu, pulau-pulau di bagian utara Kepulauan Riau memiliki kedudukan penting dalam konteks wilayah perbatasan dan jalur laut. Dalam pelaksanaan tugasnya, Kodam menjalankan fungsi pertahanan darat serta pembinaan teritorial sesuai kewenangan TNI AD, dengan koordinasi bersama instansi terkait untuk urusan yang melibatkan lebih dari satu lembaga.
Pembentukan Kodam baru tidak berarti bahwa TNI AD sebelumnya tidak memiliki satuan di Kepulauan Riau. Sebelum 2026, wilayah ini telah memiliki satuan teritorial, termasuk Korem 033/Wira Pratama di Tanjungpinang. Perubahan yang terjadi adalah pembentukan komando pada tingkat Kodam, bukan awal kehadiran satuan TNI AD di provinsi tersebut. Penataan lebih lanjut terhadap satuan jajaran dan fasilitas pendukung merupakan bagian dari perkembangan organisasi setelah peresmian.
Dengan demikian, 5 Oktober 2026 menjadi tonggak penting dalam sejarah kelembagaan Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah. Pembentukannya memperlihatkan perkembangan struktur komando kewilayahan TNI AD, sementara nama yang digunakan mencerminkan keterkaitan dengan sejarah Kesultanan Riau-Lingga dan perjuangan maritim di kawasan Kepulauan Riau.
Sultan Mahmud Riayat Syah dan Perjuangan Maritim Melayu
Sultan Mahmud Riayat Syah juga dikenal sebagai Sultan Mahmud III. Ia merupakan salah satu penguasa penting dalam sejarah Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang, kerajaan Melayu yang wilayah pengaruhnya pada masa itu mencakup kawasan yang kini berada di Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Riwayat hidupnya berkaitan dengan persaingan kekuatan Eropa untuk menguasai jalur perdagangan dan pelabuhan strategis di Selat Malaka.
Sumber sejarah yang diterbitkan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Kementerian Kebudayaan menyebut Sultan Mahmud Riayat Syah lahir pada 24 Maret 1756. Sementara itu, dokumentasi sejarah yang diterbitkan Pemerintah Kota Batam mencatat tahun kelahiran 1760. Perbedaan ini menunjukkan bahwa detail kronologi hidupnya tidak sepenuhnya seragam di semua sumber.
Sultan Mahmud Riayat Syah naik takhta ketika masih berusia sangat muda. Pemerintahan kerajaan pada masa awal kekuasaannya dijalankan dengan dukungan para pembesar kerajaan. Dalam perkembangan berikutnya, ia menghadapi tekanan dari Belanda yang berusaha memperkuat pengaruh politik dan perdagangan di kawasan Riau. Persaingan tersebut bukan hanya menyangkut hubungan diplomatik, tetapi juga penguasaan pelabuhan, jalur pelayaran, dan pusat-pusat perdagangan.
Salah satu tokoh penting yang berkaitan dengan perjuangan pada masa itu adalah Raja Haji Fisabilillah, kerabat kerajaan yang memimpin perlawanan terhadap Belanda. Sumber sejarah kebudayaan mencatat keterlibatan Sultan Mahmud Riayat Syah bersama Raja Haji dalam konflik melawan Belanda pada 1780-an. Setelah Raja Haji gugur dalam pertempuran di Malaka pada 1784, perjuangan menghadapi tekanan kolonial berlanjut dalam berbagai bentuk.
Sultan Mahmud Riayat Syah dikenal menggunakan strategi gerilya laut untuk menghadapi kekuatan Belanda. Strategi ini memanfaatkan pengetahuan tentang perairan, pulau-pulau, dan jalur pelayaran di kawasan Riau-Lingga. Dalam perang laut, penguasaan medan dan kemampuan bergerak di antara pulau menjadi faktor penting untuk menghadapi kekuatan lawan yang memiliki kapal serta persenjataan lebih besar.
Pada 1787, Sultan Mahmud Riayat Syah memindahkan pusat pemerintahan kerajaan dari Hulu Riau ke Daik, Lingga. Pemindahan tersebut dicatat dalam dokumentasi sejarah yang diterbitkan Pemerintah Kota Batam dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV. Perubahan pusat pemerintahan ini berkaitan dengan dinamika konflik dan upaya mempertahankan kedudukan kerajaan di tengah persaingan dengan Belanda.
Pada masa berikutnya, kedudukan Sultan Mahmud Riayat Syah memperoleh pengakuan diplomatik dalam hubungan dengan kekuatan Eropa. Sumber sejarah yang dimuat Pemerintah Kota Batam mencatat bahwa pada 1795, pihak Belanda mengakui kedaulatan Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang di bawah kepemimpinannya. Catatan tersebut menggambarkan bagaimana perjuangan kerajaan tidak hanya dilakukan melalui pertempuran, tetapi juga melalui strategi politik dan diplomasi.
Sultan Mahmud Riayat Syah wafat di Daik, Lingga, pada awal abad ke-19. Tanggal wafatnya berbeda dalam sejumlah sumber: artikel Balai Pelestarian Kebudayaan menyebut 12 Januari 1811, sedangkan dokumentasi Pemerintah Kota Batam mencatat 2 Januari 1812. Karena terdapat perbedaan tersebut, tanggal wafatnya sebaiknya tidak disajikan sebagai informasi yang seragam tanpa keterangan sumber. Makamnya berada di lingkungan Masjid Jami Sultan Lingga, Daik, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Pemerintah Indonesia menetapkan Sultan Mahmud Riayat Syah sebagai Pahlawan Nasional pada 2017 melalui Keputusan Presiden Nomor 115/TK/Tahun 2017. Pengakuan tersebut diberikan atas perannya dalam sejarah perjuangan di kawasan Riau-Lingga dan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial. Profilnya juga tercatat dalam dokumentasi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV dan Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia.
Penggunaan namanya untuk Kodam XXV menjadikan warisan sejarah Melayu bagian dari identitas komando kewilayahan modern di Kepulauan Riau. Meski demikian, sejarah Sultan Mahmud Riayat Syah pada abad ke-18 dan ke-19 perlu dibedakan dari sejarah organisasi Kodam yang baru diresmikan pada 2026. Keduanya terhubung melalui pemilihan nama dan penghormatan terhadap tokoh sejarah, bukan melalui kesinambungan kelembagaan.
Dengan berdirinya Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah, Kepulauan Riau memasuki babak baru dalam penataan komando kewilayahan TNI AD. Pembentukan Kodam ini menjadi tonggak organisasi pertahanan di provinsi kepulauan tersebut, sementara nama Sultan Mahmud Riayat Syah mengingatkan pada sejarah perjuangan, diplomasi, dan strategi maritim kerajaan Melayu di kawasan Selat Malaka.
Sorotan
Dari Invasi Hingga Pendudukan, Berakhirnya Dua Dekade Kehadiran Militer Amerika Serikat di Irak
05 Okt 2026, 4:30 WIB
Ulasan 28 Des 2025, 8:36 WIB
Teknomiliter 10 Des 2025, 15:53 WIB
Alutsista 07 Des 2025, 15:47 WIB
Ulasan 17 Nov 2025, 20:58 WIB
Ulasan 16 Nov 2025, 6:26 WIB
Pilihan Redaksi
Geostrategi 16 Nov 2025, 5:53 WIB
Internasional 27 Jan 2024, 14:13 WIB
Internasional 18 Jan 2024, 18:07 WIB
Ulasan 18 Jan 2024, 17:58 WIB
Internasional 09 Jan 2024, 10:35 WIB
Baca Juga
Liputan 12 Des 2022, 20:30 WIB
Internasional 24 Nov 2022, 21:07 WIB
Internasional 03 Nov 2022, 22:02 WIB
Events 02 Nov 2022, 15:55 WIB
Events 14 Mei 2022, 15:48 WIB
Berita Lainnya
Events 05 Okt 2021, 8:21 WIB
Teknomiliter 16 Mei 2022, 19:51 WIB
Historia 15 Mei 2022, 19:38 WIB
Sishankamrata 10 Apr 2022, 19:29 WIB
Nasional 23 Nov 2021, 19:09 WIB





