
Kodam XXII Tambun Bungai
Komando Daerah Militer XXII/Tambun Bungai merupakan komando kewilayahan TNI Angkatan Darat yang dibentuk pada 2025 untuk membawahi Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Kodam ini berkedudukan di Kota Palangka Raya dan menjadi bagian dari penataan organisasi TNI AD untuk memperkuat komando teritorial di Pulau Kalimantan.Namanya diambil dari Tambun dan Bungai, dua tokoh legendaris dalam tradisi masyarakat Dayak yang memiliki kedudukan penting dalam identitas budaya Kalimantan Tengah.
Pembentukan Kodam XXII/Tambun Bungai menandai perubahan pembagian wilayah komando militer di Kalimantan. Sebelumnya, Kalimantan Tengah berada dalam wilayah Kodam XII/Tanjungpura, sedangkan Kalimantan Selatan berada dalam wilayah Kodam VI/Mulawarman. Melalui pembentukan Kodam baru, kedua provinsi tersebut disatukan dalam satu komando kewilayahan tersendiri.
Pembentukan Kodam XXII/Tambun Bungai
Kodam XXII/Tambun Bungai diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 10 Agustus 2025 di Batujajar, Jawa Barat. Peresmian tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan yang juga menandai pembentukan lima Kodam baru lainnya. Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan organisasi TNI AD untuk memperkuat pengendalian wilayah serta menyesuaikan struktur komando dengan kebutuhan pertahanan di berbagai daerah.
Mayjen TNI Zainul Arifin dipercaya menjadi Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai yang pertama. Penetapan tersebut menjadi awal kepemimpinan Kodam baru yang bertanggung jawab atas wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Markas komandonya berada di Palangka Raya, ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Setelah peresmian, pembentukan organisasi dilanjutkan dengan proses pengalihan komando dan pengendalian atau Kodal atas satuan-satuan yang sebelumnya berada di bawah Kodam lain. Pada 10 September 2025, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael menyerahkan pasukan kepada Pangdam XXII/Tambun Bungai dalam upacara di Markas Kodam XXII di Palangka Raya.
Menurut laporan ANTARA, jumlah personel yang diserahkan pada kegiatan tersebut mencapai 11.116 prajurit. Personel itu mencakup unsur satuan infanteri, zeni, dan kavaleri serta satuan jajaran yang sebelumnya berada dalam wilayah Kodam XII/Tanjungpura. Pengalihan ini menjadi bagian penting dari penyiapan operasional Kodam XXII/Tambun Bungai setelah diresmikan.
Penataan wilayah komando berlanjut di Kalimantan Selatan. Pada 29 September 2025, dilaksanakan apel pengalihan Kodal Korem 101/Antasari dari Kodam VI/Mulawarman kepada Kodam XXII/Tambun Bungai. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, dan dipimpin Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha bersama Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin. Dengan perubahan itu, satuan teritorial di Kalimantan Selatan masuk ke dalam struktur Kodam XXII/Tambun Bungai.
Kedua provinsi yang menjadi wilayah tanggung jawab Kodam XXII memiliki karakter geografis dan sosial yang beragam. Kalimantan Tengah mencakup wilayah pedalaman, kawasan aliran sungai, hutan, dan daerah perkebunan dengan jarak antarpemukiman yang cukup luas. Sementara itu, Kalimantan Selatan memiliki kawasan pesisir, dataran rendah, wilayah pegunungan, serta pusat-pusat kegiatan ekonomi yang terhubung melalui jalur darat dan sungai.
Perbedaan kondisi tersebut membuat pembinaan teritorial dan koordinasi antarsatuan menjadi bagian penting dari tugas Kodam. Sebagai komando kewilayahan TNI AD, Kodam menjalankan tugas pertahanan darat dan pembinaan teritorial sesuai ketentuan. Pelaksanaannya juga memerlukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam kegiatan yang sesuai dengan kewenangan masing-masing, termasuk kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Pembentukan Kodam XXII/Tambun Bungai tidak berarti bahwa keberadaan TNI AD di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan baru dimulai pada 2025. Sebelum Kodam baru dibentuk, kedua wilayah telah memiliki satuan teritorial dan satuan pelaksana yang menjalankan tugas di bawah struktur komando sebelumnya. Tahun 2025 menjadi tonggak perubahan pada tingkat komando kewilayahan, dengan penyatuan tanggung jawab kedua provinsi dalam satu Kodam.
Penguatan organisasi juga membutuhkan sarana pendidikan dan pembinaan prajurit. Pada Mei 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kodam XXII/Tambun Bungai menandatangani nota kesepakatan hibah pembangunan Resimen Induk Daerah Militer atau Rindam XXII/Tambun Bungai. Kegiatan tersebut dilaporkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap pembangunan sarana pertahanan di daerah.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pembentukan Kodam baru tidak berhenti pada peresmian nama dan penunjukan pimpinan. Penataan satuan, pengalihan personel, serta pengembangan fasilitas pendukung menjadi bagian dari proses pembentukan organisasi agar dapat menjalankan fungsi komando secara berkelanjutan.
Tambun dan Bungai dalam Tradisi Sejarah dan Budaya Dayak
Berbeda dengan sejumlah Kodam yang mengambil nama seorang tokoh perjuangan nasional yang tercatat dalam sejarah kolonial, nama Tambun Bungai merujuk pada dua tokoh legendaris dalam tradisi lisan masyarakat Dayak. Kisah keduanya berkembang dalam lingkungan budaya Dayak di Kalimantan Tengah, terutama di kawasan yang sekarang termasuk Kabupaten Gunung Mas.
Menurut keterangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Tambun Bungai dikenal dalam legenda masyarakat Dayak Ot Danum dan dikaitkan dengan cerita asal-usul masyarakat serta kehidupan pada masa lampau. Tambun dan Bungai dipandang sebagai tokoh supranatural dalam tradisi tersebut, sementara kisah mengenai keberanian dan perjuangan mereka diwariskan dari generasi ke generasi. Karena itu, kisah keduanya perlu dipahami sebagai bagian dari tradisi lisan dan kepercayaan budaya, bukan seluruhnya sebagai fakta sejarah yang dapat diverifikasi melalui dokumen tertulis.
Salah satu tempat yang berkaitan dengan legenda Tambun Bungai berada di Desa Tumbang Pajangei, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas. Situs tersebut menyimpan sejumlah peninggalan dan objek yang dihormati masyarakat setempat, antara lain patung Tambun Bungai, Pasah Patahu Tambun Bungai, situs Batu Bulan, serta Sandung Tamanggung Sempung. Kawasan ini memiliki makna budaya dan dianggap sakral oleh sebagian masyarakat yang menjaga tradisi setempat.
Cerita mengenai Tambun dan Bungai juga telah didokumentasikan dalam buku *The Ot Danum From Tumbang Miri Until Tumbang Rungan*, yang diterbitkan melalui kerja sama WWF-Indonesia dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Buku tersebut menghimpun cerita yang bersumber dari tradisi lisan mengenai masyarakat Dayak Ot Danum, termasuk kisah Tambun dan Bungai. Penerbitan dokumentasi semacam ini menjadi salah satu upaya untuk menjaga pengetahuan budaya yang sebelumnya banyak diwariskan secara lisan.
Nama Tambun Bungai memiliki kedudukan lebih luas daripada sekadar nama tokoh dalam cerita rakyat. Sebutan Bumi Tambun Bungai telah lama digunakan sebagai julukan bagi Provinsi Kalimantan Tengah. Penggunaan nama tersebut mencerminkan keterkaitan antara identitas daerah, warisan budaya Dayak, dan cerita mengenai keberanian serta perjuangan para tokoh yang dihormati dalam tradisi setempat. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas juga mencatat hubungan nama Tambun Bungai dengan identitas budaya Kalimantan Tengah.
Pada 17 Juli 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama jajaran Kodam XXII/Tambun Bungai meresmikan patung Tambun Bungai dan patung Jenderal Sudirman di markas Kodam di Palangka Raya. Dalam keterangan pemerintah provinsi, patung Tambun Bungai dijelaskan sebagai penghormatan terhadap dua tokoh legendaris Dayak, sedangkan patung Jenderal Sudirman merepresentasikan semangat perjuangan nasional dalam sejarah TNI.
Pemasangan patung tersebut memperlihatkan bagaimana identitas lokal dan sejarah nasional ditempatkan berdampingan dalam lingkungan Kodam. Nama Tambun Bungai menghubungkan komando kewilayahan dengan tradisi budaya masyarakat Kalimantan Tengah, sedangkan figur Jenderal Sudirman mengingatkan pada sejarah perjuangan TNI dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Meskipun demikian, penggunaan nama Tambun Bungai tidak menjadikan Kodam XXII sebagai organisasi yang memiliki sejarah sejak masa legenda tersebut. Kodam XXII/Tambun Bungai merupakan organisasi militer modern yang dibentuk pada 2025, sedangkan Tambun dan Bungai merupakan tokoh yang dikenal melalui tradisi lisan dan warisan budaya masyarakat Dayak.
Dengan terbentuknya Kodam XXII/Tambun Bungai, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan memasuki babak baru dalam penataan komando kewilayahan TNI AD. Pembentukan organisasi ini mencerminkan perubahan struktur pertahanan darat, sementara nama Tambun Bungai menjadi pengingat atas kekayaan tradisi dan identitas budaya masyarakat Kalimantan Tengah.
Sorotan
Dari Invasi Hingga Pendudukan, Berakhirnya Dua Dekade Kehadiran Militer Amerika Serikat di Irak
05 Okt 2026, 4:30 WIB
Ulasan 28 Des 2025, 8:36 WIB
Teknomiliter 10 Des 2025, 15:53 WIB
Alutsista 07 Des 2025, 15:47 WIB
Ulasan 17 Nov 2025, 20:58 WIB
Ulasan 16 Nov 2025, 6:26 WIB
Pilihan Redaksi
Geostrategi 16 Nov 2025, 5:53 WIB
Internasional 27 Jan 2024, 14:13 WIB
Internasional 18 Jan 2024, 18:07 WIB
Ulasan 18 Jan 2024, 17:58 WIB
Internasional 09 Jan 2024, 10:35 WIB
Baca Juga
Liputan 12 Des 2022, 20:30 WIB
Internasional 24 Nov 2022, 21:07 WIB
Internasional 03 Nov 2022, 22:02 WIB
Events 02 Nov 2022, 15:55 WIB
Events 14 Mei 2022, 15:48 WIB
Berita Lainnya
Events 05 Okt 2021, 8:21 WIB
Teknomiliter 16 Mei 2022, 19:51 WIB
Historia 15 Mei 2022, 19:38 WIB
Sishankamrata 10 Apr 2022, 19:29 WIB
Nasional 23 Nov 2021, 19:09 WIB





